Panitia memberi tenggat waktu selama kurang lebih satu tahun penulisan. Lalu, pada Muktamar kedua pada 1977 M, panitia menggelar pengumpulan dan penilaian dari seluruh peserta. Maka itu, Syekh al-Buthi menulis buku itu menggunakan metodologi ilmiah yang seharusnya diikuti dalam penyusunan kitab sejarah dengan menyertakan perbandingan dengan bebe